((Warning)) Hati-Hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan PT. BPR INDOBARU FINANSIA untuk melakukan pembayaran ke rekening yang bukan milik PT. BPR INDOBARU FINANSIA. ((Warning)) Rekening PT. BPR INDOBARU FINANSIA: BCA : 061-171-9255 Mandiri : 109-001-2037-206

Produk Tabungan



Tabungan Mapan adalah tabungan serbaguna untuk keperluan pembayaran angsuran kredit, penampungan bunga deposito maupun untuk keperluan sehari-hari, persyaratan mudah ditujukan untuk mendukung transaksi harian para pelaku bisnis.


  • ➥ Ketentuan :
  • • Setoran awal pembukaan Rekening minimum Rp. 100.000,-
  • • Setoran tunai selanjutnya minimal Rp. 10.000,-
  • • Biaya administrasi bulanan Rp. 3.500,- perbulan
  • • Saldo minimum rekening (setelah penarikan) Rp. 25.000,-
  • • Saldo dorman (tidak ada transaksi selama 6 bulan berturutturut)
    • • Rp. 3.500,- Perbulan
    • • Apabila saldo rekening mencapai < Rp. 25.000,- maka rekening akan ditutup oleh sistem dengan biaya penutupan rekening sebesar sisa saldo.
  • • Biaya penutupan rekening atas permintaan nasabah Rp. 15.000,-
  • • Biaya penggantian buku Rp. 10.000,-
  • * Apabila terjadi perubahan suku bunga, Bank akan melakukan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Nasabah

  • ➥ Manfaat :
  • • Sebagi media pembayaran angsuran kredit.
  • • Untuk penampungan bunga deposito
  • • Untuk keperluan transaksi bisnis

  • ➥ Persyaratan :
  • • Mengisi Formulir Permohonan
  • • Menyerahkan Copy Identitas diri (KTP/SIM/Paspor)
  • • Copy NPWP.
  • • Untuk Badan hukum; SIUP, TDP, Domisili usaha, Akte pendirian, perubahan RUPS terbaru dan SK menkumham.
    -Persyaratan pembukaan rekening tetap mengacu pada peraturan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU dan PPT)

Tabunganku adalah tabungan perorangan Warga Negara Indonesia dengan persyaratan mudah dan ringan yang diselenggarakan secara bersama oleh bank-bank di Indonesia guna menumbuhkan budaya menabung serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


  • ➥ ketentuan
  • • Setoran awal pembukaan Rekening minimum Rp. 20.000,-
  • • Setoran tunai selanjutnya tidak dibatasi
  • • Bebas biaya administrasi bulanan
  • • Saldo minimum rekening (setelah penarikan) Rp. 10.000,-
  • • Saldo dorman (tidak ada transaksi selama 6 bulan berturutturut)
    • • Rp. 1.000,- Perbulan
    • • Apabila saldo rekening mencapai < Rp. 10.000,- maka rekening akan ditutup oleh sistem dengan biaya penutupan rekening sebesar sisa saldo.
  • • Biaya penutupan rekening atas permintaan nasabah Rp. 5.000,-
  • • Jumlah penarikan dicounter minimum Rp. 50.000,- kecuali pada saat nasabah ingin menutup rekening
  • • Biaya penggantian buku Rp. 10.000,-
  • • Bunga dihitung berdasarkan saldo harian dan tidak progresif
  • • Suku bunga 2,50% pertahun*)
  • *) Apabila terjadi perubahan suku bunga, Bank akan melakukan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Nasabah

  • ➥ Manfaat
  • • Menumbuhkan Budaya Menabung
  • • Bebas biaya administrasi bulanan
  • • Untuk keperluan masa depan

  • ➥ Persyaratan
  • • Warga Negara Indonesia
  • • Satu orang hanya dapat memiliki satu rekening di Bank untuk produk yang sama
  • • Tidak diperkenankan untuk rekening bersama dengan status“dan/atau”
  • • Persyaratan pembukaan rekening tetap mengacu pada peraturan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU dan PPT)
  • • Siswa berusia dibawah 17 tahun dapat menggunakan Kartu Pelajar atau Surat keterangan sekolah
  • • Mengisi Formulir Permohonan dan Menyerahkan Copy Identitas diri

Tabungan Ananda adalah tabungan untuk segmen Pelajar dengan persyaratan mudah dan sederhana serta fitur yang menarik dalam rangka edukasi dan inklusi keuangan untuk mendorong budaya menabung sejak dini.


  • ➥ Ketentuan
  • • Setoran awal pembukaan Rekening minimum Rp. 500.000,- / Rp. 100.000,-khusus nasabah Sekolahan yang menjalin kerjasama
  • • Setoran tunai selanjutnya minimal Rp. 100.000,-
  • • Bebas biaya administrasi bulanan
  • • Saldo minimum rekening (setelah penarikan) Rp. 100.000,-
  • • Saldo dorman (tidak ada transaksi selama 6 bulan berturutturut)
    • • Rp. 1.000,- Perbulan
    • • Apabila saldo rekening mencapai < Rp. 10.000,- maka rekening akan ditutup oleh sistem dengan biaya penutupan rekening sebesar sisa saldo.
  • • Biaya penutupan rekening atas permintaan nasabah Rp. 50.000,-
  • • Bunga diberikan untuk saldo tabungan mulai Rp. 1.000.000,-
  • • Biaya penggantian buku Rp. 10.000,-
  • • Bunga 2,75% per tahun, dihitung dari saldo bulanan terkecil *)
  • *) Apabila terjadi perubahan suku bunga, Bank akan melakukan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Nasabah

    ➥ Manfaat
  • • Menumbuhkan Budaya Menabung sejak dini
  • • Memberikan akses keuangan yang mudah dijangkau, biaya ringan dan fitur menarik.

  • ➥ Persayaratan
  • • Warga Negara Indonesia
  • • Mengisi Formulir Permohonan, ditandatangani oleh orangtua
  • • Copy Identitas orangtua (KTP/SIM/Paspor)
  • • KK/akte lahir anak
  • • Rekening dibuka dengan nama Orangtua (Ibu/Ayah) QQ Nama anak
  • • Satu orangtua dapat membuka beberapa rekening dengan nama anak yang berbeda
  • • Tidak diperkenankan untuk rekening bersama dengan status “dan/atau’
  • • Persyaratan pembukaan rekening tetap mengacu pada peraturan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU dan PPT)

Merupakan program Tabungan yang diblokir dengan jangka waktu dan nominal tertentu dengan imbalan Cashback (uang tunai) atau dalam bentuk hadiah berupa barang.


    ➥ Kententuan
  • • Mengikuti ketentuan biaya tabungan Mapan. Dengan setoran minimum sesuai dengan program BERHARGA adalah Rp. 20.000.000,-
  • • Biaya administrasi bulanan Rp. 3.500,- perbulan
  • • Biaya penutupan rekening atas permintaan nasabah Rp. 15.000,-
  • • Biaya penggantian buku Rp. 10.000,-

    ➥ Manfaat
  • • Solusi untuk kebutuhan personal anda tanpa mengorbankan tabungan.
  • • Mendapatkan Cashback (Uang Tunai) / berupa barang.
  • • Mendapat suku bunga tabungan 4%-5% dalam jangka waktu tertentu*)
  • *) Suku bunga tabungan tidak mengikat, dapat berubah sesuai dengan kondisi pasar, apabila terjadi perubahan Bank akan melakukan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Nasabah.

    ➥ Persyaratan
  • • Mengisi Formulir Permohonan
  • • Menyerahkan Copy Identitas diri (KTP/SIM/Paspor)
  • • copy NPWP
  • • Nasabah memilih nominal cashback/ hadiah, Bank melakukan perhitungan dan menentukan jumlah dana tertentu yang wajib disetorkan kedalam rekening yang diblokir selama kontrak yang disepakati, dimulai dari 3 bulan s.d 120 bulan.
  • • Apabila nasabah memutuskan untuk menarik tabungan yang telah diblokir/ mengakhiri perjanjian sebelum masa berlaku blokir berakhir (Break) maka akan dikenakan penalty
  • • Cashback /Hadiah barang yang telah diserahkan kepada nasabah tidak dapat ditukar/ dikembalikan kepada Bank, kecuali jika terdapat cacat/ ketidak sesuaian pada saat serah terima.